PENJARA BANDUNG MASA KOLONIAL

 


PRAKATA

Kata penjara dalam bahasa Inggris (jail) dapat ditelusuri berasal dari Old French (jaiole), Medieval Latin (gabiola), Late Latin (caveola), dan Latin (cavea) yang mempunyai arti kurungan (cage). Kata penjara sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti bangunan tempat mengurung orang hukuman, sedangkan menurut Mr.R.A. Koesnoen kata penjara berasal dari kata penjoro (Jawa) yang berarti tobat.  Dari hal tersebut kita bisa mengambil pemahaman bahwa penjara merupakan tempat pengurungan yang bertujuan untuk membuat penjahat bertobat, menyesali perbuatan yang telah mereka lakukan sehingga tidak akan mengulanginya lagi.

Keberadaan penjara di Indonesia sekarang ini tidak bisa dipungkiri mendapat pengaruh dari masa kolonial, baik sistem maupun bangunannya. Seiring dengan perkembangan hukum di Eropa dan Belanda yang mulai menerapkan hukuman pokok berupa pemenjaraan sebagai hukuman cabut kemerdekaan, membuat hukuman penjara juga mulai diterapkan di Hindia Belanda. Terlebih sejak dibentuknya Departemen Kehakiman (Departement van Justitie), hal-hal mengenai kepenjaraan di Hindia Belanda mulai mendapatkan perhatian yang lebih dibanding masa sebelumnya.

Di bawah Departemen Kehakiman ini pula sistem kepenjaraan di Hindia Belanda terus diperbaiki dengan mengambil nilai-nilai kepenjaraan yang saat itu sedang berkembang di Eropa. Pada suatu titik, penjara tidak lagi digunakan hanya sebagai tempat untuk menghabiskan masa hukuman, tapi juga merupakan tempat yang mendatangkan keuntungan bagi pemerintah kolonial, serta memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengubah diri mereka agar ketika bebas mereka bisa kembali bergabung ke dalam tatanan masyarakat Eropa dengan lebih baik.

Meskipun aturan kepenjaraan terus diperbaharui, namun pada pelaksanaannya penyelewengan dan pelanggaran terus terjadi, terutama mengenai bagaimana narapidana pribumi diperlakukan di dalam penjara. Bangunan penjara sendiri seiring berjalannya waktu juga terus mengalami perubahan. Dari bangunan sederhana yang tidak tertata dengan baik, menjadi bangunan kokoh yang tiap ruangannya memiliki fungsi yang dipikirkan dengan seksama.

Di kota Bandung sendiri terdapat tiga penjara yang dibangun pada masa kolonial, yaitu Penjara Banceuy, Sukamiskin, dan Kebon Waru. Masing-masing mempunyai sejarah yang tidak bisa lepas dari perkembangan Kota Bandung itu sendiri. Penjara Banceuy yang dibangun di masa awal perkembangan Kota Bandung, Penjara Sukamiskin yang ide pembangunannya tercetus seiring dengan pemindahan Departemen Perang ke Bandung, dan Penjara Kebon Waru yang pada awal pendiriannya bukanlah sebagai penjara umum (gevangenis).

Rasa ingin tahu akan asal-usul penjara di Bandung inilah yang mendorong saya untuk mencoba mencari tahu mengenai sejarah seputar keberadaan penjara di Bandung pada masa kolonial.

Saya menyadari bahwa buku ini masih mempunyai banyak kelemahan dan kekurangannya. Oleh karena itu semua saran untuk perbaikan yang disampaikan akan saya terima dengan senang hati. Harapan saya, semoga buku ini dapat menjadi awal dari penelitian lanjutan mengenai sejarah penjara di Bandung, dan semoga buku ini dapat memberikan sumbangsih untuk menambah wawasan sejarah Bandung bagi yang membacanya.

 Atas terwujudnya buku ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga yang selalu memberikan dukungan, Pak Sudarsono Katam yang menginspirasi saya untuk mulai menulis sejarah Bandung, rekan-rekan saya Teh Malia, Teh Isma, Kuo Tjie, Teh Roro, dan Farida yang selalu memberikan semangat dan menjadi tempat diskusi, narasumber yang sudah bersedia berbagi kisahnya, dan semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu.

 

                                                                                     Bandung,  Juli  2023

                                                                                                                       Dewi Diana Saraswati, S.Pd.



PRAKATA ................................................................... i

DAFTAR ISI ................................................................. iv

KILAS KEPENJARAAN DI EROPA................................ 1

KILAS HUKUM DAN KEPENJARAAN DI HINDIA BELANDA.   26

PENJARA DI BANDUNG .............................................  71

PENJARA BANCEUY ...................................................  82

PENJARA SUKAMISKIN.............................................. 11

PENJARA KEBON WARU............................................ 146

LAMPIRAN ................................................................. 181

DAFTAR PUSTAKA ..................................................... 184


Silahkan miliki bukunya ke link wa 0813 1247 7183 Admin Penerbit

Komentar